Padang – Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, kembali mengalami kenaikan pada Kamis (24/9/2026). Kenaikan terutama terjadi pada cabai rawit merah dan cabai keriting merah.
Berdasarkan hasil pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Padang, sebagian besar komoditas kebutuhan masyarakat masih berada dalam kondisi relatif stabil. Beberapa komoditas bahkan tercatat mengalami penurunan harga.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, menyebutkan kondisi harga kebutuhan pokok secara umum belum mengalami perubahan signifikan.
“Secara rata-rata masih stabil. Hanya cabai keriting merah dan cabai rawit merah yang mengalami kenaikan,” kata Edrian kepada Katasumbar.
Dari hasil monitoring, harga cabai rawit merah tercatat naik dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp82.667 per kilogram. Sementara cabai keriting merah meningkat dari Rp58.333 menjadi Rp60.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga cabai keriting hijau justru turun tipis, dari Rp49.000 menjadi Rp48.667 per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau masih dipasarkan dengan harga sekitar Rp50.000 per kilogram.
Untuk kelompok bawang, harga bawang merah super berada di level Rp29.333 per kilogram. Bawang merah biasa dijual Rp26.000 per kilogram, sedangkan jenis lainnya berada di kisaran Rp20.000 per kilogram.
Harga tomat juga belum mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp11.667 per kilogram.
Komoditas gula pasir premium tercatat Rp20.000 per kilogram, sementara gula pasir curah berada pada harga Rp18.833 per kilogram.
“Untuk saat ini harganya masih sama seperti kemarin, belum ada perubahan,” ujar Edrian.
Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp27.333 per kilogram. Adapun telur ayam kampung berada di angka Rp51.467 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, harga daging ayam kampung mencapai Rp65.000 per kilogram. Ikan tongkol dijual sekitar Rp41.667 per kilogram, sedangkan ikan tuna berada di angka Rp73.333 per kilogram.
Edrian menjelaskan, naik turunnya harga sejumlah komoditas, terutama cabai, tidak terlepas dari kondisi pasokan dan tingkat permintaan di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang, katanya, akan terus memantau perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan harga di tingkat pedagang serta memastikan komoditas kebutuhan masyarakat tetap tersedia di pasaran.(des*)







