Maxim Klarifikasi Program Turbo, Bersifat Opsional Komisi Mitra 0–8 Persen

Ojek Online Maxim.
Ojek Online Maxim.
Padang, fajarharapan.id – Perusahaan transportasi daring Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tuntutan buruh dan mitra pengemudi dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul artikel Fajarharapan.id berjudul “Demo di DPRD Sumbar, Buruh Tuntut Upah Layak hingga Tolak PHK Sepihak”.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menjelaskan bahwa program Turbo yang diberlakukan dalam layanan Maxim bukanlah kewajiban bagi seluruh mitra pengemudi.

Menurutnya, program tersebut merupakan skema bonus yang dapat dipilih secara sukarela. Mitra pengemudi tetap bisa menerima pesanan dan memperoleh penghasilan meskipun tidak mengikuti program Turbo.

“Program Turbo masih dalam tahap uji coba dan ditujukan bagi mitra yang menginginkan prioritas lebih tinggi dalam menerima pesanan selama tiga jam dengan biaya tertentu,” demikian penjelasan Maxim Indonesia dalam tanggapannya kepada redaksi.

Program tersebut, lanjutnya, juga dapat menjadi alternatif bagi pengemudi yang menjalankan pekerjaan secara paruh waktu dan ingin mengatur waktu operasional sesuai kebutuhannya.

Selain soal Turbo, Maxim turut menjelaskan kebijakan komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Dirhamsyah menyebutkan, komisi aplikasi yang diterapkan saat ini berada dalam rentang 0 hingga 8 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya platform, menurut Maxim, telah diperhitungkan dalam tarif perjalanan sehingga tidak dibebankan secara terpisah kepada pengemudi.

Biaya tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan, pemeliharaan sistem, pengembangan teknologi, serta peningkatan berbagai fitur layanan dalam aplikasi.

Terkait pendapatan mitra, Maxim menyatakan pengemudi yang aktif menerima sekaligus menyelesaikan pesanan memiliki peluang memperoleh penghasilan di atas rata-rata.

Perusahaan juga menegaskan akan berupaya menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau bagi pengguna, sembari membuka kesempatan bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan melalui aktivitas kerja yang aktif.

Maxim Indonesia berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi informasi tambahan bagi publik dan melengkapi pemberitaan sebelumnya mengenai kondisi serta kebijakan layanan transportasi daring.

Untuk informasi lebih lanjut, Maxim Indonesia mempersilakan pihak yang membutuhkan penjelasan menghubungi Public Relations Department melalui surat elektronik pr_indonesia@taximaxim.com.(*)