Pemkab Padang Pariaman Kerjasama dengan PT PLN UID Sumbar untuk Program Padang Pariaman Terang

Padang – Lima tahun. Bukan lima hari, bukan lima bulan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bersama PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat kini mengikat komitmen panjang untuk membenahi Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui program “Padang Pariaman Terang”.

Pertanyaannya sederhana, tetapi tak bisa dihindari. Sanggupkah janji lima tahun itu benar-benar mengusir gelap dari jalan-jalan yang selama ini masih membutuhkan penerangan?

Kesepakatan itu diteken Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Pariaman, Zahirman, bersama Manajer PLN UP3 Padang, Rudi Hamiri, di Kantor UP3 Padang, Jumat (11/9/2026).

Di atas kertas, semuanya terlihat menjanjikan. Tata kelola PJU akan dibenahi. Titik lampu akan didata. Kerusakan akan dipetakan. Dan, penggunaan energi diharapkan lebih efisien.

Tetapi masyarakat tentu tidak bisa menikmati tanda tangan. Mereka menikmati hasil. Kini pekerjaan sesungguhnya justru dimulai. Dinas Perhubungan harus turun ke lapangan. Mencari titik-titik lampu yang mati, rusak, atau belum tersedia.

Pemerintah nagari juga diminta membuka mata dan melaporkan kondisi sebenarnya. Jangan sampai data terlihat rapi di meja, sementara di lapangan warga masih menembus kegelapan setiap malam. Program penerangan tidak boleh kalah cepat dari persoalan yang hendak diselesaikannya.

Sebab, jalan gelap bukan perkara sepele. Ketika penerangan minim, jarak pandang pengendara terganggu dan rasa aman warga ikut dipertaruhkan.

Aktivitas ekonomi malam pun bisa ikut terhambat. Keberhasilan program ini nantinya tidak cukup diukur dari berapa banyak lampu yang terdata atau berapa banyak tiang yang diperiksa.

Ukurannya jauh lebih sederhana. Ketika malam datang, apakah warga benar-benar merasa lebih aman?

Lebih jauh lagi, kerja sama dengan PLN membuka peluang bagi agenda sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Kepala Dishub Zahirman menyebut adanya peluang percepatan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu serta perluasan jaringan Listrik Desa (Lisdes).

Jika benar-benar terealisasi, “terang” tidak hanya berarti jalan raya yang bercahaya. Tetapi juga rumah-rumah warga yang akhirnya memperoleh akses listrik secara layak.

PLN UP3 Padang bersama unit layanan di Pariaman, Lubuk Alung, dan Sicincin telah menyatakan kesiapan untuk turun ke lapangan. Maka tidak ada lagi ruang bagi program ini untuk sekadar menjadi seremoni.

Lima tahun adalah rentang waktu yang cukup panjang untuk menunjukkan perubahan. Setiap titik gelap yang terpetakan harus memiliki tindak lanjut. Pada setiap kerusakan harus memiliki penanganan, dan setiap janji harus dapat diuji masyarakat.

Pada akhirnya, “Padang Pariaman Terang” akan menghadapi ujian paling jujur, ketika lampu-lampu jalan dinyalakan pada malam hari.

Jika jalan menjadi terang, warga merasa aman, mobilitas meningkat, dan ekonomi malam bergerak, publik akan melihat kerja sama ini sebagai terobosan.

Namun jika setelah bertahun-tahun titik gelap masih menjadi pemandangan biasa. Pertanyaan publik akan semakin keras. Untuk apa lima tahun perjanjian jika kegelapan tetap bertahan?

Kini, bukan waktunya banyak slogan. Waktunya bekerja dan membuktikan.(bay).