Belanja Naik Rp99 Miliar, APBD-P Padang Pariaman Diuji

PADANG PARIAMAN — Anggaran belanja Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melonjak hampir Rp100 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2026. Di saat pendapatan daerah hanya bertambah sekitar Rp66,13 miliar, belanja justru naik Rp99,47 miliar.

Di sinilah APBD Perubahan 2026 memasuki pertaruhan sebenarnya. Apakah lonjakan belanja tersebut mampu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat atau justru memperlebar tekanan fiskal daerah?

Delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 untuk dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD.

Persetujuan itu diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/9/2026), yang dipimpin Firman, S.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM., pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala perangkat daerah.

Angkanya cukup mencolok. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp1,300 triliun meningkat menjadi Rp1,367 triliun. Namun pada saat bersamaan, belanja justru bergerak lebih agresif, dari Rp1,438 triliun menjadi Rp1,538 triliun.

Artinya, ruang fiskal tambahan yang tersedia tidak serta-merta membuat postur anggaran lebih longgar. Sebaliknya, struktur APBD Perubahan 2026 masih mencatat defisit Rp171,126 miliar.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan berada di angka nol.

Struktur ini menjadi salah satu titik penting yang akan diuji dalam pembahasan APBD-P. Sebab, ketika belanja tumbuh jauh lebih cepat dibanding pendapatan, pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki alasan yang kuat, target yang jelas dan dampak yang terukur.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat, saat membacakan sambutan Bupati Padang Pariaman, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya.

Perubahan tersebut disebut sebagai langkah taktis dan strategis untuk merespons perkembangan ekonomi makro daerah, mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran serta memastikan program pemulihan dan pembangunan memberikan manfaat lebih besar dan langsung kepada masyarakat.

Pesan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan DPRD. Catatan, kritik, saran dan pandangan strategis yang muncul selama pembahasan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Sebab APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen resmi. Di balik setiap angka ada uang publik, kebutuhan rakyat dan janji pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan.

Setelah persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS, Pemkab Padang Pariaman bersama DPRD akan masuk ke tahap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Tahap inilah yang akan menentukan ke mana tambahan anggaran tersebut diarahkan, program apa yang diprioritaskan dan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sinergi eksekutif dan legislatif pun dituntut tidak berhenti pada kesepakatan politik, tetapi menghasilkan anggaran yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Dengan pendapatan yang naik sekitar Rp66,13 miliar, belanja bertambah sekitar Rp99,47 miliar dan defisit mencapai Rp171,12 miliar, APBD-P Padang Pariaman 2026 kini bukan sekadar agenda rutin tahunan.

Ini adalah ujian keberanian pemerintah dan DPRD dalam mengelola uang rakyat. Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan APBD yang seimbang di atas kertas, tetapi ingin melihat bukti.

Jalan yang lebih baik, pelayanan yang meningkat, ekonomi yang bergerak dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(bay).