Agam, fajarharapan.id – Pemerintah Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, terus menjalankan program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan aman.
Program yang menjadi bagian dari visi dan misi Wali Nagari Salareh Aia Utara Zulkifli tersebut menargetkan pembangunan empat unit rumah setiap tahun, yang dialokasikan secara bertahap di masing-masing jorong.
Pada 2026, sebanyak empat unit rumah dibangun. Tiga unit telah selesai dan ditempati penerima manfaat, sedangkan satu unit masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Salah satu penerima manfaat berada di Padang Binjai, Jorong Tompek, yakni Joniarti. Sebelumnya, rumah yang ditempatinya mengalami kerusakan, antara lain atap bocor serta sejumlah bagian kayu yang telah lapuk.

Untuk setiap unit, Pemerintah Nagari mengalokasikan Dana Nagari maksimal Rp10 juta sebagai dana pancingan. Kekurangan biaya pembangunan dipenuhi melalui swadaya penerima manfaat serta gotong royong dan partisipasi masyarakat.
“Bantuan ini merupakan dana pancingan. Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan rumah dapat dilanjutkan melalui swadaya pemilik dan gotong royong masyarakat,” ujar Zulkifli.
Seluruh rumah dibangun di atas tanah milik penerima manfaat. Selain meningkatkan kelayakan hunian, program tersebut juga memberikan kepastian tempat tinggal bagi keluarga penerima bantuan.

Peninjauan program dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam bersama Pemerintah Nagari Salareh Aia Utara dan Wali Jorong Tompek untuk melihat langsung progres pembangunan di lapangan.
Program tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran dapat dioptimalkan melalui kolaborasi pemerintah nagari, penerima manfaat, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak.(*)







