Huntap Agam Dikebut, Harapan Warga Terdampak Bencana Segera Tinggalkan Huntara

Agam, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat langkah percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar warga yang masih menempati Hunian Sementara (Huntara) dapat segera memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Komitmen itu kembali ditegaskan saat Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan Huntap di sejumlah lokasi sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih membutuhkan percepatan. Pemerintah Kabupaten Agam menilai pembangunan hunian permanen merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat yang hingga kini masih menjalani kehidupan di tempat tinggal sementara pascabencana.

Dalam pertemuan itu, Teddy Paul H. Siagian menyampaikan sejumlah perkembangan pembangunan Huntap di Kabupaten Agam. Salah satunya pembangunan 80 unit Huntap di kawasan BBI Gumarang yang telah memasuki tahap pelaksanaan. Perkembangan tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya menyediakan hunian permanen bagi warga terdampak.

Sementara itu, pembangunan Huntap di Padang Mardani yang direncanakan sebanyak 280 unit masih berada dalam tahapan tender. Pemerintah juga terus mengupayakan penyelesaian persoalan lahan di Inang Sari dengan luas sekitar 8 hektare yang direncanakan untuk dialihkan statusnya kepada Pemerintah Kabupaten Agam.

Proses pengalihan lahan tersebut telah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk mendapatkan tindak lanjut. Penyelesaian aspek pertanahan menjadi bagian penting agar pembangunan Huntap dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terkendala persoalan administratif di kemudian hari.

Teddy menekankan, percepatan pembangunan hunian tetap membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang berjalan baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis maupun administratif sehingga masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan rumah permanen.

Selain memastikan ketersediaan rumah, pembangunan kawasan Huntap juga diarahkan agar tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Kementerian PKP mendorong Pemerintah Kabupaten Agam mendukung sejumlah program, termasuk konsep Satu Rumah Satu Pohon, sehingga kawasan hunian baru tidak hanya layak ditempati tetapi juga memiliki lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal merespons perkembangan tersebut dengan meminta perangkat daerah terkait terus bergerak mempercepat setiap tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Koordinasi bersama Kementerian PKP juga diminta semakin diperkuat agar hambatan yang muncul dapat segera diselesaikan.

Iqbal menegaskan, masyarakat yang masih tinggal di Huntara sudah cukup lama menunggu kepastian tempat tinggal. Karena itu, pembangunan Huntap harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh berjalan lambat.

“Semoga pembangunan Huntap ini segera selesai. Karena kasihan kita dengan masyarakat yang ada di Huntara, mereka sudah terlalu lama di sana,” ujar Iqbal.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan sehingga pembangunan Huntap di BBI Gumarang, Padang Mardani maupun rencana pemanfaatan lahan Inang Sari dapat segera memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.

Bagi warga terdampak bencana, kehadiran Huntap bukan sekadar pembangunan rumah baru. Hunian permanen menjadi simbol dimulainya kembali kehidupan yang lebih aman, nyaman dan memiliki kepastian. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, harapan masyarakat Agam untuk segera meninggalkan Huntara dan menempati rumah yang layak kini semakin terbuka.(Aban/Adv)