Pessel — Keluarga Ingga Pertama Putra, guru PPPK yang ditemukan meninggal dunia di mes polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta kepolisian menggelar perkara khusus untuk membahas hasil autopsi almarhum.
Permintaan itu disampaikan keluarga melalui penasihat hukum mereka, Rodi Chandra. Menurut Rodi, keluarga memperoleh informasi bahwa pemeriksaan autopsi terhadap almarhum telah selesai dan hasilnya sudah tersedia. Namun, hingga saat ini hasil tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga.
“Informasinya hasil autopsi sudah keluar, tetapi sampai sekarang kepolisian belum menyampaikan secara resmi kepada keluarga,” kata Rodi, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, keluarga mengetahui adanya hasil autopsi ketika kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dimintai keterangan mengenai aktivitas sehari-hari serta riwayat kesehatan almarhum.
Pada kesempatan itu, penyidik disebut sempat memperlihatkan dokumen atau hasil yang berkaitan dengan pemeriksaan autopsi.
Karena itu, keluarga meminta kepolisian membuka hasil autopsi tersebut melalui mekanisme gelar perkara khusus agar persoalan mengenai penyebab kematian dapat diketahui secara jelas.
“Kami meminta kepolisian merilis hasil autopsi atau menggelar perkara khusus terkait hasil tersebut,” ujar Rodi.
Ia berharap gelar perkara nantinya dapat menghadirkan dokter forensik yang melakukan autopsi, perwakilan keluarga, serta pihak atau ahli lain yang dinilai diperlukan.
Menurut Rodi, keterlibatan dokter forensik penting agar hasil pemeriksaan dapat diterangkan langsung oleh pihak yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Dengan begitu, keluarga juga memiliki kesempatan untuk menanyakan dasar kesimpulan serta penyebab kematian almarhum.
“Harapannya hasil autopsi bisa dijelaskan langsung oleh ahlinya. Kami juga dapat mempertanyakan penyebab dan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut,” katanya.
Selain menanti penjelasan mengenai autopsi, keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Untuk hasil swab dari Labfor Polri sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi,” tutur Rodi.
Ia menyebut keluarga berencana mengirimkan surat kepada Polres Pesisir Selatan dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permintaan agar gelar perkara khusus segera dilakukan.
“Kami akan menyurati Polres untuk meminta gelar perkara khusus. Ini penting agar keluarga mendapatkan kejelasan dan merasa lebih tenang terkait hasil pemeriksaan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan IPTU Ai Am’ar Faradhyba belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai hasil autopsi melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut diketahui telah terkirim dan terbaca, namun belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, Ingga Pertama Putra ditemukan meninggal dunia di mes personel kepolisian di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026.
Sampai saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan laboratorium yang berkaitan dengan penyebab kematian korban. Pihak keluarga menyebut hasil pemeriksaan tersebut sebenarnya telah tersedia.(des*)







