Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan kini diarahkan sejak usia sekolah melalui penguatan edukasi di lingkungan pendidikan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) di sekolah-sekolah di Kota Padang. Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026 sebagai bagian dari strategi pencegahan dari tingkat paling awal.
Rencana itu dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala BNNP Sumatera Barat Toton Rasyid bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fadly menyatakan Pemko Padang siap memasukkan materi antinarkotika ke dalam sistem pembelajaran daerah. Implementasinya akan dilakukan melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW), yang berkaitan dengan pengembangan Program Unggulan Smart Surau.
Selain itu, materi pencegahan narkoba juga akan diarahkan menjadi bagian dari muatan lokal di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Fadly juga menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Bersinar atau Bersih Narkoba yang diinisiasi BNNP Sumbar. Program tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kita siap mendukung program ini, termasuk Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas BNNP untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan dan pergaulan siswa,” kata Fadly.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengapresiasi dukungan Pemko Padang. Menurutnya, pembentukan kesadaran tentang bahaya narkotika sejak bangku sekolah merupakan langkah penting dalam membangun perlindungan terhadap generasi muda.
Ia menyebut BNNP akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menindaklanjuti rencana penerapan kurikulum antinarkotika tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Wali atas dukungannya terhadap integrasi kurikulum anti narkotika di tingkat SD dan SMP se-Kota Padang. Kita akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut,” ujar Toton.
Dalam kesempatan itu, Toton juga mengungkapkan kondisi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat yang masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan survei prevalensi 2019, tingkat penyalahgunaan narkoba di Sumbar tercatat 1,1 persen.
Persentase tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 63 ribu orang dari total populasi sekitar 5,4 juta jiwa.
Sementara itu, kemampuan fasilitas rehabilitasi yang tersedia masih terbatas. Saat ini, layanan rehabilitasi di Sumatera Barat diperkirakan baru mampu menangani sekitar 500 orang setiap tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan cukup besar antara jumlah masyarakat yang membutuhkan penanganan dengan kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia.
Karena itu, Toton menilai pencegahan harus menjadi salah satu prioritas utama agar jumlah penyalahguna narkoba tidak terus bertambah.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat sepenuhnya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tanggap terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak mungkin selalu mengandalkan aparat karena keterbatasan personel. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam isu narkoba harus terus ditumbuhkan, termasuk melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penguatan peran unsur adat,” tuturnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Tarmizi Ismail serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Syahendri Barkah.
Sinergi antara pemerintah daerah, BNNP, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan unsur adat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Padang.(des*)







