Operasi Gabungan, Jasa Raharja Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Satlantas dan Dinas Perhubungan kembali turun ke lapangan melalui operasi gabungan di sejumlah titik wilayah Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) dan Selasa (1/9/2026) tersebut menyasar pengguna jalan sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan.

Operasi gabungan dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni Jalan Sutomo tepat di depan Polsek Padang Timur, wilayah Padang Pariaman, serta kawasan By Pass di sekitar Polsek Kuranji. Kegiatan melibatkan Jasa Raharja, Satlantas Polresta, dan Dinas Perhubungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah program diskon pajak kendaraan bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi. Informasi tersebut secara khusus disampaikan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar Sumatera Barat agar dapat mengetahui adanya program yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan operasi gabungan tidak hanya ditujukan untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara langsung.

“Ketika kita turun ke lapangan, tujuan kita bukan semata-mata melakukan penertiban. Kita juga ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kewajibannya dan program yang sedang berjalan, termasuk diskon pajak untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi,” ujar Teguh.

Menurutnya, pendekatan edukasi perlu terus dilakukan agar kepatuhan masyarakat tumbuh atas dasar kesadaran, bukan hanya karena adanya pemeriksaan di jalan.

“Kami ingin masyarakat tertib karena memahami manfaatnya. PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU bukan sekadar urusan administrasi. Ada fungsi dan manfaat yang kembali kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara juga diberikan imbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Teguh menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan akan terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kepatuhan sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan dan kepatuhan berjalan beriringan. Kendaraan harus tertib administrasi, pengendaranya juga harus tertib berlalu lintas. Kalau dua hal ini bisa berjalan bersama, kita berharap risiko kecelakaan maupun persoalan administrasi kendaraan bisa semakin ditekan,” tuturnya.

Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus mendukung pelaksanaan operasi gabungan dan kegiatan edukasi di berbagai wilayah. Selain mendorong kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, kegiatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.(*)