Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Padang menggelar Gebyar Pajak Kota Padang 2026 di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman, Kota Padang, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat Kota Padang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama periode 2024–2026.
Gebyar Pajak dikemas dengan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan. Hadiah utama yang disiapkan berupa paket umrah untuk empat orang, tiga unit motor listrik, emas seberat lima gram, serta berbagai hadiah menarik lainnya.
Pelaksanaan kegiatan di ruang publik juga menjadi kesempatan bagi Tim Pembina Samsat untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan mengenai pentingnya tertib membayar pajak kendaraan dan memenuhi SWDKLLJ.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk membangun budaya kepatuhan di tengah masyarakat.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini sudah taat membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Kepatuhan mereka tentu sangat berarti karena di dalamnya ada kontribusi untuk mendukung pembangunan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Teguh.
Menurutnya, pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif. SWDKLLJ memiliki kaitan langsung dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, ketika masyarakat membayar kewajibannya, ada manfaat yang kembali kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu terus tumbuh, bukan hanya karena adanya program apresiasi seperti ini,” katanya.
Gebyar Pajak Kota Padang 2026 juga menjadi bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Apresiasi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat sekaligus diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajibannya.
Teguh menambahkan, keberhasilan program peningkatan kepatuhan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Kota Padang yang sudah menunjukkan kepatuhannya. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat dan ke depan semakin banyak masyarakat yang tertib membayar pajak,” tuturnya.
Melalui Gebyar Pajak Kota Padang 2026, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Padang berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan tersebut diharapkan menjadi kebiasaan yang tumbuh karena kesadaran, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik dan perlindungan masyarakat yang semakin baik.(*)







