Kota Pariaman – Sebanyak 640 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, menerima bantuan beras masing-masing 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, Selasa (1/9/2026).
Namun, di balik tumpukan beras yang dibagikan pemerintah, terselip pesan keras. Bantuan pangan tidak boleh salah sasaran dan warga yang benar-benar membutuhkan tak boleh tersisih hanya karena persoalan data.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat menyerahkan bantuan di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman.
Ia meminta aparatur desa dan kelurahan tidak sekadar menjadi pelaksana distribusi, tetapi ikut memastikan hak masyarakat miskin dan rentan benar-benar sampai ke tangan penerimanya.
“Bantuan pangan ini adalah hak warga yang benar-benar membutuhkan dan patut menerima,” tegas Yota Balad.
Ia meminta apabila terdapat warga yang secara kondisi layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar, pemerintah desa maupun kelurahan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pesannya jelas. Jangan biarkan data administratif mengalahkan kenyataan hidup warga di lapangan.
Kota Pariaman sendiri mendapat alokasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli hingga September 2026 sebanyak 303.780 kilogram atau 303,78 ton beras untuk 10.126 PBP.
Angka tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat 5.278 keluarga penerima manfaat.
Lonjakan jumlah penerima itu menunjukkan cakupan bantuan tahun ini semakin luas, sekaligus membuat akurasi pendataan menjadi semakin krusial.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Marlina Sepa, mengatakan penyaluran CPP merupakan hasil kerja sama dan penugasan Badan Pangan Nasional bersama Perum BULOG.
Untuk Kecamatan Pariaman Tengah, sasaran keseluruhan mencapai 2.446 penerima dengan total kuantum 73.380 kilogram.
Penyaluran dilakukan bertahap ke setiap desa dan kelurahan, dengan koordinasi untuk memastikan beras yang diterima warga tetap berkualitas dan layak konsumsi.
Pada penyaluran hari ini, penerima tersebar di enam desa dan kelurahan. Desa Cimparuh menjadi penerima terbanyak dengan 304 PBP atau 9.120 kilogram beras, disusul Desa Alai Gelombang 78 PBP atau 2.340 kilogram, Desa Jalan Kereta Api 76 PBP atau 2.280 kilogram.
Kemudian, Desa Jati Mudiak 73 PBP atau 2.190 kilogram, Kelurahan Kampung Perak 56 PBP atau 1.680 kilogram, serta Kelurahan Kampung Jawa I sebanyak 53 PBP atau 1.590 kilogram.
Yota Balad juga mengingatkan agar kelompok lanjut usia menjadi prioritas dalam proses penyerahan, sehingga mereka tidak harus menunggu terlalu lama.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan bantuan bukan hanya selesai disalurkan di atas kertas. Tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, 30 kilogram beras mungkin terlihat sebagai angka dalam laporan, tetapi bagi keluarga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan itu bisa menjadi pembeda antara dapur yang tetap mengepul dan meja makan yang kembali kosong.(mak).







