BUMD Padang Pariaman: Jangan Sampai Jadi Beban Baru

Jakarta – Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mulai mempertaruhkan satu strategi. Membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mesin baru pendapatan.

Namun ada satu pesan yang tak boleh diabaikan. BUMD jangan sampai lahir hanya untuk menambah daftar lembaga, tetapi gagal menghasilkan uang untuk daerah.

Pesan itu dibawa langsung Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat melakukan asistensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/8/2026).

Didampingi jajaran DPMPTP, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Kepala PSAKN Universitas Andalas, Bupati membahas fondasi hukum, tata kelola, model usaha hingga peluang bisnis yang dinilai sesuai dengan karakter Padang Pariaman.

Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar berdirinya sebuah perusahaan milik pemerintah daerah.

Jika dirancang tepat, BUMD bisa menjadi instrumen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengolah potensi ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Tetapi jika salah desain, badan usaha tersebut justru berpotensi berubah menjadi beban baru APBD.

Bupati John Kenedy Azis menolak pola pikir bahwa daerah harus memiliki BUMD hanya demi status. Kajian kelayakan, prospek pasar, risiko bisnis, kapasitas manajemen dan kemampuan menghasilkan keuntungan harus menjadi penentu sebelum modal daerah digelontorkan.

“Jangan sampai kita membentuk badan usaha hanya sekadar memiliki BUMD, tetapi tidak mampu berkembang dan justru menjadi beban bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Pertemuan dengan jajaran Kemendagri yang diterima Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni bersama Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli itu juga menjadi ruang untuk membedah sumber-sumber pendapatan lain.

Pemkab Padang Pariaman ingin memastikan strategi peningkatan PAD tidak berhenti pada satu proyek, tetapi berbasis pemetaan potensi daerah yang realistis dan dapat dikelola secara profesional.

Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah daerah memang dituntut berhenti berpikir konvensional. Bupati John Kenedy Azis menegaskan Padang Pariaman tidak boleh selamanya menggantungkan pembiayaan pembangunan pada transfer pusat.

Potensi ekonomi daerah harus diubah menjadi kekuatan fiskal. Tetapi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat atau menciptakan sumber pendapatan yang justru membebani warga.

Pemerintah daerah menggandeng Kemendagri dan Universitas Andalas untuk memastikan setiap langkah memiliki pijakan regulasi, akademik sekaligus bisnis.

Selanjutnya, berbagai potensi akan dipetakan berdasarkan kemampuan daerah, kebutuhan masyarakat, peluang pasar, risiko usaha dan kapasitas manajemen.

Ujian sesungguhnya bukan ketika BUMD berdiri, melainkan ketika perusahaan itu mampu hidup tanpa terus meminta APBD dan benar-benar mengembalikan nilai tambah kepada rakyat Padang Pariaman.(bay).