Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu melaksanakan Rapat Evaluasi Mingguan Percepatan PTSL sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, efektivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi ini menjadi agenda rutin yang bertujuan untuk memantau perkembangan capaian pelaksanaan PTSL, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian target yang telah ditetapkan. Melalui forum ini, setiap satuan kerja dan tim pelaksana menyampaikan laporan progres pekerjaan, melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang ditemui selama proses pelaksanaan.
Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH Jumat (3/7/2026) mengatakan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah secara sistematis, lengkap, dan terukur. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, koordinasi, serta komitmen yang kuat dari seluruh jajaran agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kualitas hasil pekerjaan.
Melalui rapat evaluasi mingguan ini, seluruh jajaran juga memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kolaborasi antarbidang agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Setiap masukan, evaluasi, dan rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar dalam menentukan strategi percepatan penyelesaian pekerjaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kerja sama yang solid, kami optimis target Program PTSL dapat tercapai secara optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” pungkasnya.







