Pulang Pisau, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menginstruksikan seluruh pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana sepanjang 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran di tingkat desa mampu menekan potensi terjadinya kebakaran lahan sejak dini.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menegaskan penanganan karhutla tidak lagi hanya bersifat responsif ketika kebakaran terjadi, tetapi harus mengedepankan mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Petakan wilayah yang berpotensi bencana karhutla, libatkan berbagai pihak untuk memantapkan kesiapsiagaan di tengah masyarakat, serta lakukan simulasi sebagai bentuk pelatihan dini dalam menghadapi situasi darurat,” kata Ahmad Jayadikarta saat memberikan arahan di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (3/6/2026).
Pemkab juga mendorong pemanfaatan kearifan lokal dan budaya masyarakat sebagai bagian dari sistem peringatan dini terpadu dalam upaya pencegahan karhutla.
Selain itu, pemerintah daerah akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para ahli guna memperkuat edukasi kepada warga, khususnya masyarakat adat dan petani lokal agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Di sektor pendidikan, pemerintah turut mendorong keterlibatan akademisi dan tenaga pendidik untuk membangun satuan pendidikan aman bencana serta menanamkan kesadaran lingkungan hidup sejak dini kepada pelajar.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau juga menggalang komitmen bersama lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, dunia usaha, dan relawan guna memperkuat koordinasi penanganan karhutla di lapangan.(Fjr)







