Kapuas  

Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Pejabat Disperkimtan Kapuas, Warga Diminta Waspada

Waspadai penipuan
Waspadai penipuan

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Aksi pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Kapuas. Kali ini, identitas Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, Ade Lesmana, ST., MM, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui akun WhatsApp palsu.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Ade Lesmana pada Rabu (20/5/2026). Nomor dengan kontak +62 823-1790-6959 itu diduga digunakan untuk menjalankan modus penipuan dengan menghubungi sejumlah pihak.

Ade Lesmana menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kedinasan. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya jika menerima pesan atau telepon dari nomor yang mengaku sebagai dirinya.

“Jika ada yang menghubungi menggunakan nomor tersebut dan mengatasnamakan saya, dipastikan itu bukan saya. Nomor itu palsu dan patut diduga digunakan untuk aksi penipuan,” ujar Ade Lesmana.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama apabila pelaku mulai meminta bantuan, transfer uang, atau berbagai permintaan mencurigakan lainnya dengan mencatut nama pejabat pemerintah.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan identitas melalui aplikasi pesan instan saat ini semakin marak dan kerap menyasar masyarakat yang kurang teliti dalam memverifikasi informasi.

Karena itu, Ade Lesmana meminta warga agar tidak langsung merespons pesan dari nomor tidak dikenal, meskipun menggunakan foto profil maupun identitas pejabat tertentu.

“Masyarakat jangan mudah percaya. Kalau ada pesan yang mencurigakan atau meminta sesuatu atas nama saya, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan digital serupa agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kini berkembang melalui media sosial maupun aplikasi percakapan digital.(Fjr)