Hukrim  

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Ganja Kering di Lengayang

Polres Pessel Tangkap Mahasiswa Diduga Pengedar Ganja Kering.
Polres Pessel Tangkap Mahasiswa Diduga Pengedar Ganja Kering.

Pesisir Selatan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial NU (21) yang diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa. Ia ditangkap di kawasan Kampung Pasar Baru, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/34/V/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan adanya aktivitas transaksi ganja kering di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk menjebak pelaku.

Saat operasi berlangsung, petugas yang menyamar menunggu di belakang rumah tersangka di kawasan Kampung Pasar Baru. Tak lama kemudian, tersangka datang membawa ganja kering yang diduga akan dijual kepada petugas.

Setelah memastikan adanya barang bukti, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Untuk proses lebih lanjut, polisi juga menghadirkan saksi saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi, serta satu paket kecil yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Hardi menegaskan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan masih melengkapi berkas penyidikan, menyita barang bukti, serta melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.(des*)