Padang Pariaman, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat Padang Pariaman kembali melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU di Jalan Umum Pariaman–Sicincin, tepatnya di kawasan Bukik Apik, Kecamatan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan PJ Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman, Tim Pembina Samsat Padang Pariaman, Satlantas Polres Padang Pariaman, Tim BKAD Padang Pariaman, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman.
Operasi gabungan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai program diskon pajak 50 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi. Program ini disampaikan sebagai salah satu informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan operasi gabungan menjadi salah satu sarana untuk membangun kepatuhan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi secara langsung kepada pengguna jalan.
“Penertiban tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui kewajibannya, termasuk manfaat dan program yang sedang diberikan pemerintah, sehingga kepatuhan dapat tumbuh karena kesadaran,” ujar Panji.
Ia menambahkan, pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU merupakan bagian dari kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pemilik maupun pengguna kendaraan sesuai ketentuan. Karena itu, sinergi antarinstansi diperlukan agar pelayanan, edukasi, dan penertiban dapat berjalan beriringan.
“Sinergi Tim Pembina Samsat sangat penting. Jasa Raharja, Kepolisian, pemerintah daerah, dan Dinas Perhubungan memiliki peran masing-masing. Kalau kita bergerak bersama, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan upaya meningkatkan kepatuhan juga lebih kuat,” katanya.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas turut mengingatkan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Jasa Raharja Sumatera Barat bersama stakeholder Samsat akan terus melakukan kegiatan edukasi dan penertiban secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU.(*)







