Jasa Raharja Sumbar Dorong PKB & SWDKLLJ di Agam

Jasa Raharja Sumbar Dorong PKB & SWDKLLJ di Agam
Jasa Raharja Sumbar Dorong PKB & SWDKLLJ di Agam
Agam – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Sosialisasi aplikasi SIGNAL bagi Petugas Pengantar Surat Pemberitahuan Belum Daftar Ulang (BDU) PKB Kabupaten Agam.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Pakan Kamis Kabupaten Agam. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi selaku Penanggung Jawab Samsat Bukittinggi, Kepala UPTD Samsat Bukittinggi, serta Kepala Bagian Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Agam.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pembina Samsat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ melalui peningkatan efektivitas penyampaian Surat Pemberitahuan Belum Daftar Ulang kepada masyarakat wajib pajak.

Selain penandatanganan PKS, dilaksanakan pula sosialisasi aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital nasional Samsat yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dalam arahannya, petugas pengantar surat pemberitahuan tunggakan pajak diimbau agar menyampaikan informasi kepada masyarakat secara komunikatif, persuasif dan edukatif sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa penguatan peran petugas lapangan menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Petugas pengantar surat pemberitahuan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan komunikasi yang baik serta pemanfaatan layanan digital seperti SIGNAL, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat sehingga perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus terjamin,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda dan Samsat semakin kuat dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan transparan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Agam.(*)