Padang, fajarsumbar.com – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Polresta Padang melakukan koordinasi terkait keberadaan Titik Rawan Laka Baru (TLB) di wilayah Kota Padang. Koordinasi tersebut berlangsung di Popo Toast, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menyusun penanganan terhadap sejumlah wilayah yang teridentifikasi memiliki titik rawan kecelakaan baru. Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat lima wilayah yang menjadi perhatian, yakni Kecamatan Padang Timur, Padang Barat, Padang Utara, Koto Tangah, dan Kuranji.
Keberadaan TLB tersebut menjadi perhatian bersama karena diperlukan langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itu, Jasa Raharja dan Polresta Padang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan penanganan titik rawan kecelakaan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kalau sudah terlihat ada titik rawan laka baru, tentu tidak boleh kita tunggu sampai terjadi banyak korban. Langkah pencegahan harus dilakukan lebih awal melalui pemetaan, edukasi, dan intervensi yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Panji.
Menurutnya, intervensi nantinya akan diarahkan langsung kepada masyarakat di lima wilayah tersebut. Edukasi keselamatan berlalu lintas akan menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Kita ingin masyarakat di wilayah tersebut mengetahui bahwa ada potensi risiko yang perlu diperhatikan. Edukasi dari Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Sumbar akan diarahkan kepada masyarakat agar mereka lebih memahami pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.
Intervensi terhadap lima wilayah TLB tersebut diagendakan melibatkan Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumbar. Kegiatan akan diarahkan pada pemberian edukasi keselamatan berlalu lintas dengan mempertimbangkan tingkat kecelakaan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Panji menambahkan, upaya pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan masyarakat diperlukan agar langkah yang dilakukan tidak berhenti pada pemetaan titik rawan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di lapangan.
“Kita berharap koordinasi ini menghasilkan langkah yang konkret. Tujuannya satu, bagaimana risiko kecelakaan di lima wilayah tersebut bisa ditekan dan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas,” tuturnya.
Jasa Raharja Sumatera Barat bersama stakeholder terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik rawan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat. Langkah preventif melalui edukasi dan intervensi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.(*)







