Padang, fajarharapan.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Barat menyatakan sikap tegas terhadap cover Majalah Tempo edisi 12–17 April 2026 yang dinilai melanggar prinsip etika jurnalistik. Mereka menilai visual pada sampul tersebut tidak mencerminkan pemberitaan yang berimbang dan berpotensi merugikan pihak tertentu.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPW NasDem Sumbar, Nasrul A, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Rabu (15/4/2026).
Kedatangan rombongan NasDem disambut Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, bersama jajaran pengurus. Pertemuan tersebut dihadiri puluhan kader NasDem yang datang untuk menyampaikan keberatan secara langsung atas cover majalah yang dianggap melecehkan Ketua Umum mereka, Surya Paloh.
Dalam pernyataannya, Nasrul menilai pendekatan visual yang digunakan pada sampul majalah tersebut telah membangun framing yang tidak proporsional dan cenderung merendahkan martabat tokoh publik. Ia menegaskan, kritik dalam dunia jurnalistik seharusnya berbasis data dan fakta, bukan melalui visualisasi yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
Menurutnya, kebebasan pers memang merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Namun demikian, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dijaga, yakni etika, profesionalitas, serta tanggung jawab terhadap publik.
“Sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap kritik, melainkan pengingat agar praktik jurnalistik tetap berada dalam koridor etika dan menjaga kepercayaan publik terhadap media,” ujar Nasrul.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua OK NasDem Sumbar, Musmaizar Dt. Gamuak. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Majalah Tempo untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, DPW NasDem Sumbar juga mengajukan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta Tempo menyampaikan permohonan maaf kepada Surya Paloh dan seluruh kader NasDem melalui media cetak maupun platform digital.
Selain itu, mereka meminta PWI Sumbar meneruskan laporan keberatan tersebut kepada Dewan Pers sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik jurnalistik yang dinilai menyimpang dari kode etik.
DPW NasDem Sumbar menilai cover tersebut telah melukai perasaan kader serta berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak adil dan tidak berimbang. Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk melakukan evaluasi terhadap produk jurnalistik yang dianggap melanggar standar etika.
Menutup pernyataan sikapnya, NasDem Sumbar menegaskan komitmen seluruh kader untuk tetap solid menjaga marwah partai, sekaligus mendukung demokrasi yang sehat, kritis, dan beretika.
Sementara itu, Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menyatakan bahwa cover majalah merupakan bagian dari produk jurnalistik yang memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri dalam sistem pers.
Ia menjelaskan, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menempuh hak jawab kepada media yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar, Sawir Pribadi, yang menegaskan bahwa hak jawab merupakan jalur resmi dalam menyikapi keberatan terhadap produk jurnalistik.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan DPW NasDem Sumbar menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada PWI Sumbar untuk diteruskan ke Dewan Pers sebagai bentuk laporan resmi atas keberatan tersebut.(Ab)






