Inspektorat Kota Pariaman! Ramah Humanis dalam Layanan Periksa Bukan Menakutkan

Kota Pariaman – Inspektur Kota Pariaman, Sumatera Barat, Afwandi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat harus mengedepankan pembinaan. B ukan intimidasi, dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Sikap ramah dan humanis dinilai justru akan memberi nilai positif dan makna dalam setiap proses pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Afwandi, saat ditemui awak media fajarharpan.id, di ruang kerjanya, Jln.Rohana Kudus, Kota Pariaman, Selasa (27/1/2026), yang mengaku belum seminggu menduduki jabatan Inspektur.

Ia mengingatkan agar aparatur pengawasan tidak bersikap “sangar” terhadap objek pemeriksaan. Karena tugas utama Inspektorat bukanlah mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti pengguna anggaran.

Menurutnya, pola kerja pengawasan harus bergeser ke arah pendampingan. Inspektorat hadir untuk membina dan mengarahkan, sehingga kesalahan dapat dicegah sejak awal, bukan dipersoalkan di akhir. Pendekatan yang tepat, kata dia, akan membuat pengelolaan keuangan lebih tertib dan bertanggung jawab.

Afwandi menyebutkan bahwa tata kelola kerja di Inspektorat sejauh ini sudah berjalan baik. Namun demikian, capaian yang telah positif perlu terus ditingkatkan, sementara hal-hal yang belum optimal harus segera dibenahi secara bersama-sama.

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN Inspektorat bekerja berdasarkan regulasi yang jelas. Mulai dari peraturan perundang-undangan hingga Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur sistem kepengawasan. “Aturannya sudah ada, kita tinggal menjalankan dengan konsisten,” ujarnya.

Ke depan, mantan Kepala Dinas Perhubungan ini berharap kinerja pengawasan semakin berkualitas, minimal mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih Pemerintah Kota Pariaman beberapa kali sebelumnya.

Sebagai bentuk peningkatan layanan, Inspektorat Kota Pariaman juga berencana menyediakan ruang konsultasi pengelolaan keuangan. Fasilitas ini ditujukan bagi pengguna anggaran, termasuk pemerintah desa, yang akan dibarengi dengan bimbingan teknis. “Inspektorat adalah mitra pembina, bukan momok yang menakutkan,” pungkas Afwandi.(mak).