Angka Pernikahan 2025 Naik, Tren Penurunan Sejak 2022 Resmi Terhenti

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad.

Jakarta — Kementerian Agama melaporkan adanya kenaikan jumlah pernikahan di Indonesia sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat 1.479.533 peristiwa nikah.

Jumlah tersebut naik 1.231 kasus dibandingkan 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan. Kenaikan ini menjadi sinyal berhentinya tren penurunan pernikahan yang terjadi sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa meski peningkatan yang terjadi tidak besar, temuan ini cukup berarti karena menunjukkan perubahan arah tren nasional.

Menurutnya, data SIMKAH sepanjang 2025 konsisten menunjukkan angka pernikahan yang sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. “Meski masih bergerak, ini menjadi indikasi awal bahwa penurunan sejak 2022 mulai terhenti,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sejak 2022, jumlah pernikahan memang turun bertahap: dari 1.705.348 pernikahan pada 2022, menjadi 1.577.255 pada 2023, lalu kembali berkurang ke 1.478.302 pada 2024. Karena itu, kenaikan pada 2025 dinilai cukup menonjol di tengah dinamika sosial dan ekonomi.

Layanan digital dorong perubahan tren

Abu menyebut, pergeseran tren ini tidak lepas dari sejumlah faktor. Salah satunya, peningkatan kualitas layanan pencatatan nikah melalui digitalisasi SIMKAH.

Layanan tersebut dinilai memberi kepastian, mempermudah akses masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan pada pencatatan pernikahan resmi.

Selain itu, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah untuk mengajak masyarakat — terutama generasi muda — agar menikah secara sah dan tercatat negara.

Kampanye dilakukan secara edukatif agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, melainkan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

Pembinaan pranikah makin luas

Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan menjangkau 1.248.789 calon pengantin hingga akhir November. Angka ini dianggap menunjukkan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesiapan sebelum menikah.

Pembinaan juga diperluas melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS) untuk menanamkan pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang sehat dan bertanggung jawab.

Abu menilai, kedua program tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya keluarga yang lebih kuat.

Program nikah massal dan kegiatan keluarga

Pada 2025, Kementerian Agama turut menggelar program nikah massal bertajuk Nikah Fest, sekaligus sebagai sarana edukasi tentang pentingnya pernikahan yang tercatat.

Masyarakat juga diajak terlibat dalam berbagai kegiatan keluarga seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk. Dalam kegiatan ini, tersedia layanan konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan konselor dan fasilitator.

Pendekatan yang dekat dengan masyarakat tersebut dinilai efektif membangun kesadaran bahwa pernikahan perlu dipersiapkan secara matang.

Stabilitas sosial ikut berpengaruh

Abu menambahkan, membaiknya situasi sosial dan meningkatnya optimisme dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong keputusan untuk menikah, terutama di kalangan muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fokus pemerintah bukan hanya pada peningkatan angka, tetapi juga kualitas pernikahan serta ketahanan keluarga.

Data yang dihimpun SIMKAH, lanjutnya, menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembinaan keluarga secara lebih tepat.

Komitmen ke depan

Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat layanan pernikahan, memperluas jangkauan edukasi pranikah, serta meningkatkan sinergi lintas pihak.

Kenaikan angka 2025 dipandang sebagai momentum untuk membangun keluarga yang lebih siap, tercatat secara resmi, dan mendapatkan pembinaan memadai demi ketahanan keluarga Indonesia.(BY)