Hukrim  

Polres Bungo Tangkap Polisi Pelaku Pembunuhan dan Dugaan Pemerkosaan

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Polres Bungo menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di perumahan Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (1/11/2025).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menjelaskan pada Minggu (2/11/2025) bahwa pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.

“Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang kami peroleh, pelaku pembunuhan sekaligus dugaan pemerkosaan terhadap korban adalah anggota Polri aktif. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolres.

Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya luka-luka pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat kekerasan seksual. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh.

Pelaku berinisial W, anggota Polres Tebo, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Motif awal diduga terkait persoalan pribadi dan hubungan asmara dengan korban, namun polisi masih menyelidiki kemungkinan motif lain.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil, sepeda motor, dan telepon genggam. Semua barang bukti kini sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat bukti hukum.

Kapolres Natalena menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi sanksi pidana dan disiplin yang berat.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan kasus serupa tidak terulang di Bungo,” ujarnya.(des*)