Jasa Raharja dan Organda Sepakat Perkuat Kepatuhan Iuran Wajib Demi Keselamatan Transportasi Nasional

Yogyakarta, fàjarharapan.id – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian penting dari sistem keselamatan transportasi nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV DPP Organda Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (15/10/2025).

Mukernas yang mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” ini dibuka langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., serta Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat mekanisme pengelolaan IWKBU agar semakin transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Sebagai BUMN yang mendapat amanah negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada pengguna transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas, kami memastikan Iuran Wajib menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial sekaligus instrumen peningkatan keselamatan transportasi nasional,” ujarnya.

Dewi juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU hingga September 2025 telah mencapai 81,18 persen, naik lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini, katanya, merupakan hasil kolaborasi efektif antara Jasa Raharja dan DPP Organda, terutama dalam optimalisasi data armada, kebijakan relaksasi di beberapa daerah, serta program edukasi yang berkelanjutan kepada pelaku usaha transportasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya soal angka kepatuhan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tanggung jawab dan ketertiban dalam dunia transportasi. Dengan dukungan penuh dari Organda, kami yakin sistem iuran wajib akan semakin tertib dan memberi perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum,” tambahnya.

Selain fokus pada aspek kepatuhan, Jasa Raharja juga mencatat peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan ini berhasil mempercepat penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas menjadi rata-rata 1 hari 8 jam untuk kasus meninggal dunia, melampaui target waktu yang ditetapkan. Hal tersebut menunjukkan keseriusan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan.

Tidak hanya itu, hingga kini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking. Sistem ini memungkinkan korban kecelakaan mendapatkan perawatan medis segera tanpa harus terkendala urusan administrasi.

Menurut Dewi, kerja sama antara Jasa Raharja dan Organda bukan sekadar sinergi operasional, tetapi juga langkah strategis dalam membangun budaya tertib dan aman di sektor transportasi darat. “Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Mukernas IV Organda 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan transportasi darat lainnya. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sistem transportasi yang tidak hanya efisien dan tertib, tetapi juga mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.

Dengan komitmen yang sama antara Jasa Raharja dan Organda, arah transportasi darat Indonesia di masa depan diharapkan semakin aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan publik. Kolaborasi keduanya menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan membangun transportasi yang berkeselamatan harus diawali dari kepatuhan dan tanggung jawab bersama.(*)