Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Selasa (30/9).
Dalam prosesi tersebut, Bupati Agam, Benni Warlis, secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan 21 PPPK guru dan 13 tenaga kesehatan. Selain itu, turut diserahkan SK kepada 27 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Benni menekankan bahwa pengangkatan PPPK tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Jadikan momentum ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas diri, mensyukuri kesempatan yang diberikan, dan bekerja dengan loyalitas serta dedikasi tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi informasi di era digital saat ini. Menurutnya, hampir seluruh aspek pekerjaan kini tidak terlepas dari pemanfaatan IT, sehingga para pegawai dituntut untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Lebih jauh, Bupati berpesan agar para ASN senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. “Tunjukkan kesungguhan, kejujuran, serta kompetensi. Jadilah teladan bagi masyarakat, bekerja disiplin, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukanlah formalitas belaka, melainkan janji yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, masyarakat, maupun Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Semoga amanah ini menjadi ladang ibadah dan jalan menuju ridha Allah. Mari bersama-sama kita wujudkan Agam Madani yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Bupati.(des*)






