Jakarta – Tak mau Padang Pariaman di Sumatera Barat terus terpinggirkan dalam peta fiskal nasional, Bupati John Kenedy Azis (JKA) bergerak cepat. Didampingi Sekda Rudy Repenaldi Rilis, ia “menggedor” Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, pada Selasa (8/7/2025), untuk menuntut perhitungan ulang alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026.
Kunjungan strategis ini disambut langsung Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani, bersama Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono dan Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto.
Dalam forum tertutup bernuansa tegas namun konstruktif, Bupati JKA membawa satu misi bahwa Padang Pariaman harus dihitung secara adil dan faktual dalam rumus fiskal pusat.
Menurutnya, kami tidak datang membawa basa-basi. Kami datang dengan data dan tuntutan. Jumlah penduduk kami bertambah, nagari dan korong berkembang, aparatur juga meningkat.
“Tapi jika itu tak tercermin dalam perhitungan fiskal, artinya ketimpangan sedang dipelihara,” tegas JKA dalam audiensi tersebut.
Langkah ini, sambungnya, sekaligus menjadi bagian dari verifikasi proposal yang sebelumnya diajukan ke BNPB dan Kementerian PUPR.
“Namun fokus utama adalah pembaruan indikator daerah agar rumus perimbangan keuangan pusat, tidak lagi bias atau usang,” ucap Bupati JKA.
Dirjen Askolani menyambut baik keberanian Padang Pariaman membuka data. “Kita perlu daerah yang proaktif. Jika datanya akurat, pasti kami evaluasi. Ini soal keadilan, bukan sekadar administrasi,” tuturnya.
Pertemuan ini menegaskan, posisi JKA sebagai kepala daerah yang tak hanya menunggu dana turun dari langit.
Ia turun langsung ke pusat, menantang sistem, dan memperjuangkan hak fiskal daerahnya. Di tengah sengkarut birokrasi fiskal nasional, langkah Padang Pariaman ini layak dicatat bahwa vokal, faktual, dan frontal.(r-bay).






