Wali Kota Pariaman Setujui Fasilitasi Kantor KAN Pasa Demi Pelayanan Adat Lebih Baik

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima kunjungan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa, Yusran Yatim, bersama jajaran pengurus di ruang kerjanya, Selasa (10/6). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan fasilitas kantor guna mendukung kinerja KAN periode 2025–2030.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Yusran Yatim menyampaikan permohonan penggunaan salah satu ruangan kosong di Posko Kwarcab Pramuka Kota Pariaman, yang berlokasi di kawasan kuburan Belanda, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah.

Permohonan ini berdasarkan kebutuhan mendesak akan tempat kerja yang layak bagi KAN terpilih pasca-pengukuhan pada 19 Mei 2025, sesuai SK Nomor: 010/LKAAM-PRM/V-2025.

Wali Kota Yota Balad menyambut baik permintaan tersebut dan langsung menyetujui penggunaan ruangan yang diajukan.

“Selagi masih ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, saya pikir tidak ada alasan untuk menolaknya,” ujar Yota.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mendorong kemajuan nagari dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Yusran Yatim mengapresiasi respons positif Wali Kota. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat kesulitan mengakses layanan adat karena tidak adanya kantor tetap. Dengan adanya ruang baru tersebut, ia optimistis segala urusan adat dan kemasyarakatan bisa berjalan lebih efektif dan tertata.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Wali Kota. Kami siap bersinergi mendukung setiap program Pemko Pariaman yang berpihak pada kemajuan masyarakat,” tutup Yusran Yatim.(mak).