Danantara Bakal Setor Rp120 Triliun ke Kas Negara, APBN 2026 Makin Kuat

Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya.

JakartaPemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara hingga Rp120 triliun dari keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 2026. Dana tersebut akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penopang untuk menjaga kondisi fiskal pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, besarnya setoran tersebut telah dipastikan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Purbaya, tambahan penerimaan itu dapat membantu pemerintah mempertahankan defisit APBN 2026 pada level sekitar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan kurang lebih Rp734,3 triliun berdasarkan outlook terbaru.

Ia menjelaskan, nilai setoran Rp120 triliun tersebut tidak terlepas dari perkembangan kinerja Danantara. Presiden memberikan arahan agar keuntungan yang diperoleh badan investasi tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.

Nilai tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dividen BUMN yang selama beberapa tahun sebelumnya rata-rata berada di kisaran Rp90 triliun.

“Intinya kita siapkan sebagai cadangan agar anggaran negara semakin kuat dan defisit tetap terjaga di 2,85 persen. Dana itu juga bisa menjadi bantalan apabila nantinya muncul kebutuhan belanja yang tidak terduga,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

Masuk Pos PNBP

Purbaya menyebut dana dari Danantara nantinya dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lain-lain. Dengan demikian, penerimaan tersebut akan menambah ruang fiskal pemerintah tanpa harus sepenuhnya mengandalkan sumber pembiayaan lain.

Meski nominalnya telah ditetapkan, proses pencairan atau pengiriman dana masih menunggu pelaksanaan dari pihak Danantara. Pemerintah kini tinggal menunggu waktu realisasi setoran tersebut.

“Angkanya sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan mau dikirim. Saya juga mau nanya Pak Rosan (Kepala Danantara) kapan mau mengirim uangnya,” ujar Purbaya.

Ia menilai kenaikan kontribusi dari pengelolaan aset dan keuntungan BUMN melalui Danantara merupakan perkembangan positif bagi kondisi keuangan negara.

Jika sebelumnya pemerintah menerima sekitar Rp90 triliun dari dividen BUMN, kenaikan menjadi Rp120 triliun menunjukkan adanya peningkatan penerimaan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat APBN.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen, sekarang Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Jadi pemerintah tidak rugi, pendapatan malah bertambah. Saya harap ke depan untungnya bisa lebih besar lagi,” tutur Purbaya.

Tambahan penerimaan tersebut diharapkan memberikan bantalan fiskal bagi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Ruang fiskal yang lebih kuat juga dapat membantu pemerintah menjalankan berbagai agenda prioritas sepanjang 2026 dengan dukungan pembiayaan yang lebih memadai.(BY)