Blog  

Tim Pembina Samsat Sumbar Luncurkan Samsat Mentawai

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat resmi melakukan soft launching Samsat Mentawai pada Kamis (15/5) di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat resmi melakukan soft launching Samsat Mentawai pada Kamis (15/5) di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Padang, fajarharapan.id — Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat resmi melakukan soft launching Samsat Mentawai pada Kamis (15/5) di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan kesamsatan kepada masyarakat di wilayah kepulauan.

Kehadiran kantor Samsat Mentawai diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Acara launching dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat, di antaranya Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Sumbar Alwin Bahar, Kasi STNK Polda Sumbar Angga Putra Kristyadika, Kepala UPTD Samsat Kota Padang Zul Akmal, serta pejabat dari Badan Keuangan Daerah Kepulauan Mentawai.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan uji coba operasional Samsat Mentawai melalui layanan pembayaran PKB tahunan oleh masyarakat setempat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa keberadaan Samsat di Mentawai merupakan wujud peningkatan layanan publik di daerah. “Dengan beroperasinya Samsat Mentawai, masyarakat dapat menikmati layanan langsung untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ tanpa perlu ke luar pulau,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi STNK Polda Sumbar, Angga Putra Kristyadika, menyatakan dukungan penuh dari kepolisian terhadap pengoperasian Samsat Mentawai. Ia berharap ke depan layanan tidak hanya terbatas pada tahunan, tetapi juga mencakup layanan lima tahunan seperti penggantian STNK dan TNKB.

Soft launching ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait sistem opsen pajak.

Dengan hadirnya Samsat Mentawai, diharapkan pelayanan publik di sektor perhubungan dan pajak kendaraan di wilayah Kepulauan Mentawai akan semakin mudah diakses dan efisien.(*)