Pulang Pisau, fajarharapan.id – Fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah daerah merupakan aset berharga bagi masyarakat, dan sudah seharusnya dijaga serta dipelihara bersama. Seruan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Erlina, saat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap hasil-hasil pembangunan di daerah mereka.
Menurut Dwi Erlina, berbagai fasilitas seperti lampu median di Jalan Abel Gawe, sarana taman bermain di kawasan Stadion HM. Sanusi, GOR Pandehen Bereng, taman samping Rumah Jabatan Bupati, hingga taman sumbu kurang adalah contoh nyata hasil pembangunan yang perlu dijaga keberlangsungannya.
“Semua itu dibangun dengan menggunakan uang rakyat, untuk dinikmati oleh rakyat. Maka, sudah menjadi kewajiban kita untuk merawatnya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Politikus Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada para pengemudi, terutama sopir truk bermuatan berat, untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir, seperti di sepanjang Jalan Abel Gawe dan kawasan Taman Penyang Pagaransang, depan Komplek Perkantoran Pulang Pisau.
“Parkir sembarangan selain melanggar aturan, juga dapat merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Ini tentu merugikan kita semua,” ujar wakil rakyat dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang tersebut.
Dwi Erlina juga mendorong pihak Satlantas Polres Pulang Pisau serta Dinas Perhubungan setempat untuk lebih rutin melakukan patroli di titik-titik rawan parkir liar tersebut.
Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lapangan. “Kalau masih ada yang membandel, harus diberi sanksi tegas. Ini demi menciptakan ketertiban dan menjaga hasil pembangunan yang sudah ada,” tandasnya.
Dwi berharap kesadaran untuk menjaga fasilitas umum bisa tumbuh dari dalam diri setiap warga, agar keberadaan aset-aset itu bisa terus dimanfaatkan dengan nyaman dan aman untuk jangka panjang. (FJR)







