Padang Pariaman Siap Terapkan Sekolah Lima Hari Dimulai Tahun Ajaran 2025/2026

Padang Pariaman – Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Padang Pariaman mengenai pelaksanaan sekolah lima hari kini dalam tahap finalisasi pengharmonisasian bersama Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Padang Pariaman, dan segera ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Anwar, M.Si, pada Selasa, 18 Maret 2025, di Kantor Bupati.

Penerapan sistem sekolah lima hari, yang menggantikan enam hari, merupakan instruksi langsung dari Bupati John Kenedy Azis (JKA) saat acara Wirid Mingguan ASN di Masjid Raya Padang Pariaman, Jumat lalu.

“Setelah pengharmonisasian Ranperbup selesai dan ditandatangani Bupati, sekolah lima hari akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026,” ujar Anwar.

Meskipun ada pro dan kontra, Anwar menegaskan bahwa beberapa daerah di Sumatera Barat sudah lebih dahulu mengimplementasikan sistem ini.

“Jelang pelaksanaan pada Juli 2025, kami akan melakukan sosialisasi kepada Kepala SDN, SMPN, komite sekolah, dan tokoh masyarakat. Kami juga akan menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) serta mekanisme pelaksanaan, termasuk absensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ulas Anwar.

Bupati JKA sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memberikan waktu lebih bagi siswa serta tenaga pendidik untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga.

“Dengan sistem lima hari sekolah, siswa dapat lebih fokus belajar dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga di akhir pekan,” ujar Bupati JKA.

Penerapan sistem ini akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pendidik, dan infrastruktur pendukung. Pemkab Padang Pariaman akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Bupati JKA juga berharap dukungan masyarakat, khususnya orang tua siswa dan tenaga pendidik, untuk kelancaran implementasi kebijakan ini, dan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan pendidikan di Padang Pariaman.(bay).