Kota Pariaman – Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pariaman telah dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman bersama berbagai pihak terkait melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran.
Pada apel dan pelepasan tim patroli pengawasan yang berlangsung pada Minggu (24/11/2024) di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Pj Wali Kota Pariaman, Elfis Candra, yang mewakili Walikota, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk menjalankan tugas negara.
Dalam sambutannya, Elfis juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam upaya pencegahan pelanggaran selama masa tenang.
“Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran menjadi hal yang sangat penting. Tindakan preventif harus segera dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Saya berharap seluruh tim dan masyarakat dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Elfis Candra.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari patroli pengawasan ini adalah untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye, baik dalam bentuk pemasangan alat peraga maupun kegiatan lainnya, selama masa tenang. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan waktu ini untuk merenungkan pilihannya dengan bijak.
“Selama masa tenang, kita pastikan tidak ada alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang di ruang publik. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi,” tegas Riswan.
Patroli ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat keamanan hingga tim pengawas lapangan, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh janji atau pemberian dari pihak tertentu yang berpotensi mencederai proses pemilihan yang jujur dan adil.
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Pariaman berharap bahwa masa tenang ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai waktu untuk merefleksikan pilihan mereka dengan hati yang jernih. Dengan demikian, Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat.
Patroli pengawasan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Pariaman dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Keberhasilan patroli ini sangat diharapkan, mengingat pentingnya suasana yang kondusif demi masa depan Kota Pariaman yang lebih baik. (ssc).






