Muba  

PNS di Muba Dapat Kabar Gembira! Gaji ke-13 Akan Masuk Rekening Mulai 7 Juni

Sekayu, fajarharapan.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dapat merasa senang dan gembira. Hal ini karena Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 7 Juni 2023, gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai dicairkan.

“InsyaAllah, tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan dimulai pada 7 Juni 2023,” ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi SE MM, pada Senin (29/5/2023).

Zabidi menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. “Sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), komponennya mencakup gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, memberikan himbauan kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan pencairan gaji ke-13 dengan sebaik mungkin. “Manfaatkan dengan sebaik mungkin,” katanya, terutama untuk keperluan anak-anak yang akan memasuki masa sekolah dan kebutuhan sekolah mereka.

Apriyadi juga menambahkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan pensiunan di Pemkab Muba. Ia juga mengajak mereka untuk terus semangat dalam melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan.

Dengan kabar baik ini, diharapkan gaji ke-13 dapat memberikan dukungan dan manfaat yang lebih bagi para PNS dan pensiunan di Pemkab Muba. Semoga hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan dorongan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(rusdian)