Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jumat (27/9/2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dengan agenda utama penyampaian perubahan APBD untuk tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H. Darliansjah menegaskan bahwa perubahan APBD tahun ini disusun berdasarkan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta revisi rencana kerja pemerintah daerah (RKP) tahun anggaran 2024. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan prioritas daerah, terutama terkait pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas.
“Rancangan perubahan APBD ini tetap berfokus pada sinergitas antara upaya pemulihan ekonomi dengan pencapaian target-target pembangunan daerah. Kami memastikan alokasi anggaran dioptimalkan guna mendukung program-program prioritas dan menangani isu-isu strategis serta mendesak yang perlu segera ditangani, sambil mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” ujar Darliansjah.
Darliansjah menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempertajam target kinerja pembangunan daerah. Alokasi anggaran, baik melalui APBD induk maupun RAPBD perubahan 2024, akan digunakan secara maksimal untuk mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan. Dukungan anggaran ini juga disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat agar tetap selaras dengan prioritas nasional.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat sektor-sektor vital, dan menyelesaikan isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat. Kami juga akan terus memantau dan menyesuaikan anggaran agar pembangunan daerah berjalan sesuai target dan efisien,” jelasnya.
Pj Bupati juga menyampaikan harapannya agar Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas dapat memberikan tanggapan yang konstruktif selama proses pembahasan RAPBD perubahan ini. Ia berharap kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Diharapkan seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perubahan APBD ini dapat segera disahkan dan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat,” tambah Darliansjah.
RAPBD Perubahan Tahun 2024 diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Kapuas. Fokus utama dari perubahan anggaran ini adalah pada pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur, serta penanganan berbagai isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk mengajukan berbagai masukan terkait perencanaan anggaran. Dengan demikian, hasil dari perubahan APBD ini diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kapuas secara keseluruhan.(FJR)






