Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendorong percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan perluasan gerakan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC di seluruh Sumbar. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026).
Menurut Mahyeldi, penanggulangan TBC tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan serta partisipasi aktif masyarakat. Sebab, TBC bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan dengan aspek kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan pembangunan.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar terus memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah, serta penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Namun, Mahyeldi menyebut penemuan kasus TBC di Sumbar masih menghadapi kesenjangan. Berdasarkan data 2026 yang disampaikannya, estimasi kasus TBC di Sumbar mencapai sekitar 24.525 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.330 kasus atau 38 persen telah ditemukan dan mendapatkan pengobatan, sementara sekitar 15.192 kasus masih menjadi pekerjaan bersama.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong penemuan kasus secara aktif, screening, investigasi kontak, diagnosis yang cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC. Upaya tersebut diperkuat melalui pengembangan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC sebagai gerakan masyarakat berbasis wilayah.
Mahyeldi menyebutkan, berdasarkan data per 19 Juli 2026, telah terbentuk 264 desa/kelurahan Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumatera Barat atau sekitar 20,5 persen. Ia menilai capaian tersebut merupakan perkembangan positif, namun perlu terus diperluas agar upaya pencegahan dan penemuan kasus semakin dekat dengan masyarakat.
“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” katanya.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan sekaligus memastikan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC benar-benar aktif. Kader di tingkat masyarakat diharapkan mampu mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan kontak serumah, serta membantu memastikan pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga mengapresiasi Konferensi Kerja PDPI ke-XVIII yang mengusung tema “Expanding Horizons in Every Breath”. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi organisasi profesi, pemerintah, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan kesehatan respirasi, khususnya TBC.
Ia menilai PDPI memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan jejaring layanan TBC, penanganan TBC resisten obat, penemuan dan pelacakan kasus, edukasi masyarakat, serta penguatan terapi pencegahan TBC.
“Dengan dukungan PDPI dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kita berharap upaya-upaya ini dapat mempercepat langkah menuju Sumatera Barat bebas TB,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. Benjamin Paulus Octavianus mengatakan penanggulangan TBC menjadi salah satu agenda penting pemerintah. Ia menyebut capaian notifikasi kasus TBC secara nasional meningkat dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025. Khusus Sumatera Barat, capaian notifikasi berada di kisaran 62 persen dan perlu terus ditingkatkan melalui penguatan penemuan serta penanganan kasus. (Adpsb/Rmz/Bud)







