Jakarta – Cara mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau tidak. Belakangan ini, banyak nasabah yang data pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman online.
Fenomena penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan, termasuk pinjaman online, menjadi perhatian saat ini.
Namun, tidak perlu khawatir. Sekarang masyarakat sudah bisa memeriksa apakah KTP mereka digunakan untuk pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahuinya adalah dengan menggunakan layanan SLIK OJK.
Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah KTP sudah digunakan di pinjol, Sabtu (3/8/2024):
- Menggunakan FacebookPermintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.
- Melalui Aplikasi DatakuAplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Menggunakan X/TwitterMasyarakat dapat langsung menghubungi melalui pesan pribadi di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga - Melalui Aplikasi Cek KTP OnlinePemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya adalah aplikasi cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.
Demikian cara mengecek apakah KTP sudah digunakan di pinjol. Masyarakat bisa mencobanya.(BY)






