Solsel, fajarharapan.id — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bakal sengit. Sebab Mantan Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman bakal kembali maju untuk berkompetisi dengan Calon Petahana Khairunas pada Pilkada 2024 ini.
Pada Pilkada 2020 lalu, pasangan Abdul Rahman-Rosman Efendi kalah 900 suara dari pasangan Bupati Khairunas-Yulian Efim Sesuai aturan KPU terbaru, bahwa Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota terpilih di Pileg serentak 2024, maju di Pilkada dan tidak diwajibkan mundur sesuai pernyataan KPU RI. Hal ini memberikan peluang bagi Abdul Rahman kembali maju di Pilkada Solok Selatan tahun 2024.
“Majunya Pak Abdul Rahmat merupakan pertarungan Pilkada yang sengit di tahun ini. Sebab akan menghadapi pertahanan Pak Khairunas dan ada nama Armen Syahjohan calon Bupati yang juga digadang-gadangkan ikut Pilkada. Diprediksi tiga calon, tentu saja harapan kita Pilkada berjalan dengan aman, damai dan Badunsanak,” harap Tokoh Masyarakat Solok Selatan Sutan Palindi, (2/5/2024).
Sebab pada Pilkada tahun 2010 dan pada Pilkada 2015, Pasangan Muzni Zakaria Abdul Rahman saat itu mengalahkan Pasangan Khairunas-Sasra Jhon dan Pasangan Khairunas-Edi Susanto. Pada edisi 2020, Pasangan Khairunas-Yulian Efi kalahkan pasangan Abdul Rahman – Rosman Efendi.
“Ingin masyarakat ya Pilkada berjalan dengan aman, jujur dan adil. Tidak ada saling serang antar tim seperti pada Pilkada tahun 2020 lalu,” harapannya.
Sebanyak enam bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) telah mendaftar di Partai Nasdem Solsel. Formulir yang diambil bakal calon tersebut berkas pendaftarannya telah di kembalikan oleh Partai Gerakan Perubahan itu.
Ke enam bakal calon kandidat Bupati yang mendaftar di Partai Nasdem yakni Khairunas (Bupati Solsel), Mursiwal (Ketua DPD Nasdem Solsel), Yulian Efi (Wakil Bupati Solsel), Armen Syahjohan (Wakil Ketua DPRD Solsel, Edi Susanto (Mantan Anggota DPRD Solsel), dan Abdul Rahman (Mantan Wakil Bupati Solsel).
“Yang mendaftar pertama itu Pak Khairunas dari Golkar dan yang mendaftar terakhir yakni Pak Abdul Rahman merupakan kader Nasdem yang sudah di tetapkan sebagai Anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2024-2029 oleh KPU Sumbar,” kata Ketua DPD Nasdem Solok Selatan Mursiwal.
Dia menyebut kalau berkas bakal calon sudah memenuhi syarat akan di kirim ke DPP berapa pun banyaknya. Sebelum dikirim ke DPP, bakal calon akan di survei dengan lembaga survei yang di tentukan Nasdem.
Mana poling terbaik 3 akan dikirim ke DPP, nah terkait bakal calon mana yang akan dipilih yang menentukan DPP. Karena DPP Nasdem lah yang akan memberikan Surat Keputusan (SK) untuk bakal calon yang akan di usung Nasdem nantinya.
“Kita di DPD melakukan penjaringan bakal calon, sudah Adah enam orang yang mendaftar. Untuk bakal calon Bupati yakni Abdul Rahman, Mursiwal, Khairunas dan Armen Syahjohan. Sedangkan mendaftar untuk bakal calon Wabup yakni Yulian Efi dan Edi Susanto,” beber Ketua BK DPRD Solok Selatan itu.
Rekrutmen terbuka calon kepala daerah tersebut dilaksanakan sejak 1-7 Mei 2024 di Kantor Nasdem Solsel tanpa mahar. Yang mendaftar tersebut merupakan putra terbaik daerah Solok Selatan yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2024-2029.
Ketua DPD Nasdem Solok Selatan itu menyampaikan, sebelumnya ada aturan mengatur, kalau ada Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPRD RI dan DPD terpilih maju di Pilkada, harus mengundurkan diri. Tapi aturan Pilkada sekarang tidak harus mundur sesuai yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, sehingga Abdul Rahman yang pernah menjabat Wakil Bupati dua periode 2010-2015 dan 2015-2020 kembali maju di Pilkada Solok Selatan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, No :12/PUU-XXII/2024, bahwa Setiap anggota Legislatif yang terpilih pada Pemilu serentak tahun 2024 tidak harus mundur, bila ikut kontestasi Pilkada 2024, dikarenakan Calon anggota legislatif terpilih 2024 tersebut belum dilantik sebagai anggota legislatif/ DPR,DPD,dan DPRD, Saat proses Pilkada berlangsung, sehingga tidak harus mengundurkan diri.
“Bahwasanya calon DPRD terpilih tidak harus mundur kalau ikut Pilkada. Tapi penundaan pelantikan. Dengan aturan terbaru memberikan kesempatan kepada Abdul Rahman untuk maju kembali ke Pilkada Solok Selatan,” bebernya.
Terkait bakal calon Wakil Bupati yang akan di usung Nasdem, Mursiwal menyebut sudah ada 6 orang. Ke enamnya berasal dari Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sungai Pagu.
“Belajar dari kekalahan pada Pilkada sebelumnya, strategi-strategi sudah di atur Nasdem untuk merebut kemenangan pada Pilkada 2024,” tegasnya. (SDW)






