Blog  

Geram Desak DKPP Copot Jabatan Ketua KPU Labusel

Pengunjuk rasa mengatasnamakan Geram meminta DKPP mencopot jabatan Ketua KPU Labusel karena diduga melanggar kode etik.

Medan, Fajarharapan.id – Sejumlah massa dari Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara di Medan, Senin (1/7/2024). Aksi ini bertepatan dengan sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Saiful Bahri Dalimunthe.

Koordinator aksi, Jepril Harefa, menyatakan aksi dilakukan karena Saiful mencoreng nama baik KPU dengan melakukan nikah siri dan diduga berselingkuh dengan keluarga istri sirinya. Massa mendesak DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua dan Anggota KPU Labusel.

Tenaga Ahli DKPP, Kartika, menemui pengunjuk rasa, mengajak beraudiensi, dan meminta peserta mendukung proses persidangan secara kondusif. Kartika memastikan tuntutan akan diteruskan ke pimpinan dan keputusan akan diambil setelah bukti-bukti cukup.