DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda LPj APBD Kota Pariaman 2023 Dijadikan Perda LKPD

Kota Pariaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2023 dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Persetujuan dijadikan Perda tentang LKPD 2023 tersebut, setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari Fraksi-Fraksi DPRD dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Erizal di Gedung DPRD, Senin (1/7/2024).

Dalam pandangan akhirnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Pariaman, menyetujui dijadikan Perda dengan beberapa catatan.

Sebagaimana Fraksi Nasional Demokrat disampaikan juru bicara Iskandar, Fraksi Golkar oleh Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan Nurani Fadly.

“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman” ucap Roberia.

Kesemua pandangan umum itu, kata PJ Walikota, berupa saran, himbauan dan penjelasan serta pertanyaan itu, demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman.

Dia menyebut Pemerintah Kota Pariaman telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 11 kali WTP. Dan, 9 kali diantaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015. Ini juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pariaman

“Kami juga mencatat berbagai masukan tersebut, dan akan mengevaluasi dengan OPD terkait. Sehingga yang kita harapkan bersama, baik executive dan Legeslatif, dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.

Terakhir, disetujuinya LKPD Walikota Pariaman tersebut dibuktikan dengan penandatanganan oleh PJ Walikota Roberia dan Wakil Ketua DPRD Efrizal nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman ditetapkan menjadi Perda, tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman 2023.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Pariaman ini, juga diikuti seluruh Anggota DPRD, dan dihadiri Sekretaris Daerah, Yota Balad, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.(mc/ssc).