Pulang Pisau, fajarharapan.id – Beberapa hari yang lalu khalayak ramai digemparkan dengan berita BBM campur Air yang terjadi di Bekasi, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi jajaran Sat Reskrim Polres Pulang Pisau melalui Unit Tipidter melakukan pengecekan langsung ke SPBU yang ada di Kabupaten Pulang Pisau setempat, Kamis (28/03/2024).
Apabila terjadi kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU maka yang di rugikan juga adalah masyarakat sehingga Sat Reskrim Polres Pulang Pisau di Pimpin Kanit Tipidter Aipda Meindra bersama anggota mendatangi SPBU untuk melakukan pengecekan.
Di tempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau melakukan Pengecekan dan Pemeriksaan SPBU adalah merupakan upaya pencegahan terhadap indikasi-indikasi kecurangan yang akibatnya dapat merugikan masyarakat.
Bagi pemilik SPBU diminta untuk tetap menjaga keamanan dengan mengaktifkan penjagaan pada malam hari untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semoga dengan adanya personel yang melakukan pengecekan diharapkan tidak ada penyimpangan dan kecurangan BBM subsidi,” pungkas AKP Sugiharso, (FJR).






