Jenewa – Organisasi Kesehatan Internasional WHO mengumumkan mencabut status darurat Covid-19 di dunia, Jumat (5/5/2023).
Keputusan WHO ini dinilai sebagai langkah besar menuju berakhirnya pandemi yang sudah merenggut sekitar 6,9 juta jiwa.
Komite Darurat WHO telah bertemu pada Kamis kemarin dan merekomendasikan WHO untuk mendeklarasikan bahwa berakhirnya status kegentingan global yang sudah berjalan selama lebih dari tiga tahun.
“Karenanya, dengan penuh harap saya mengumumkan bahwa Covid-19 sebagai kegentingan kesehatan global sudah berakhir,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Meski demikian Ghebreyesus menegaskan pencabutan status itu bukan berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman.






