WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19

WH0
WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19

Komite Darurat WHO mengumumkan Covid-19 sebagai kegentingan global pada 30 Januari 2020. Kegentingan global adalah status peringatan tertinggi dalam standar WHO.

Akan tetapi WHO mewanti-wanti bahwa Covid-19 masih akan tetap ada dan menyebar di antara manusia, tetapi sudah tak berbahaya seperti dulu lagi.

“Covid-19 telah mengubah dunia dan mengubah kita. Perubahan itu memang harus terjadi. Jika kita kembali lagi ke belakang, sebelum Covid-19 ada, kita tidak akan belajar,” imbuh Ghebreyesus.

Menurut data WHO jumlah kematian akibat Covid-19 sudah turun menjadi sekitar 3500 orang per pekan pada 24 April 2023 dari lebih 100.000 orang per minggu pada Januari 2021.(*)