Gaji Petugas Haji 2024: Antisipasi Peningkatan Besaran Gaji Menjadi Sorotan

Gaji
ilustrasi Gaji Petugas Haji 2024

Jakarta Gaji petugas haji tahun 2024 telah diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, yang saat ini membuka pendaftaran untuk calon petugas haji pada tahun mendatang.

Berdasarkan informasi dari Okezone, pada Rabu (6/12/2023), gaji petugas haji untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Angka ini merujuk pada gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada tahun 2022 dan 2023, yang dapat mencapai Rp60 juta, tergantung pada wilayah kerja yang ditetapkan.

Meskipun besaran gaji untuk petugas haji pada tahun 2024 belum diketahui secara pasti, akan tetapi gaji tersebut dapat mengalami peningkatan sesuai dengan penilaian kinerja dari masing-masing petugas.

Proses pendaftaran petugas haji tahun 2024 akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 17 Desember 2023. Terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH di Arab Saudi.

Seleksi petugas haji tahun 2024 akan dimulai dari tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu computer based test pada tanggal 21 Desember 2023. Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan seleksi di tingkat provinsi.

Pengumuman calon PPIH yang lolos seleksi tingkat provinsi dijadwalkan pada 23 Desember 2023. Para peserta yang berhasil akan mengikuti wawancara pada tanggal 28 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada tanggal 11 Januari 2024 mendatang.(des)