Pj Walikota Pariaman Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham RI

Kota Pariaman – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia terima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM), Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Syarifuddin di ruang kerjanya, Balaikota, Rabu (6/12/2023).

Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham RI ini, didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain bersilaturahmi, juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah yang ada di Sumatera Barat umumnya, dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting. Karena, salah satu komponen dalam penilaian IRH pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Syarifuddin.

Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, kata Syarifuddin, pengukurannya dilakukan pada 4 ,(empat) variabel. Yaitu pertama memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, kedua mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.

“Ketiga mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, PJ Walikota Roberia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui bagian Hukum, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH.

“Dan, siap akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil, apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut” ucapnya mengakhiri. (ssc).