![]() |
| . |
Sampit – Prestasi ditorehkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2022 di Kalimantan Tengah dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
“Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun nilainya cukup lumayan. Tahun ini alhamdulillah sudah bisa menjadi nilai yang tertinggi. Kalau boleh kami katakan, ya Zona Hijau lah, dibanding dengan kabupatenkabupaten lain yang sebagian masih dalam kategori sedang atau Zona Kuning,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum di Sampit.
Pemkab Kotim diberikan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nilai yang diraih sebesar 80.27 merupakannilai tertinggi di Kalimantan Tengah.
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan usai apel pagi di halaman kantor bupati oleh Raden Biroum kepada Bupati Halikinnor.
Raden Biroum menjelaskan, penilaian yang dilakukan tidak sajapada pemenuhan standar pelayanan publik, tetapi juga melihat bagaimana kompetensi penyelenggaran dan proses pelayanan publik.
Penilaian juga meliputi persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Cakupannya pada proses dan hasil pelayanan yang diberikan.
Penilaian pelayanan publik bertujuan menjadikan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Untuk itu kompetensi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan sangat penting. (audy)







