Solok Selatan, fajarharapan.id – Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang emas ilegal kembali dibuktikan. Meski harus menembus medan berbukit, jalan terjal, hingga kawasan jurang yang berisiko, Tim Trisula tetap bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Bangko, Kabupaten Solok Selatan.
Operasi penyisiran dilakukan pada Selasa (4/8/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel menuju titik yang diduga menjadi lokasi penambangan.
Perjalanan menuju lokasi bukan perkara mudah. Personel harus berjalan melewati jalur berbukit, menembus hutan, serta melintasi kawasan dengan jurang terjal yang cukup membahayakan. Namun kondisi alam yang berat tidak menyurutkan tekad aparat untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Tidak terlihat pekerja, alat berat, maupun kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, Tim Trisula tidak langsung meninggalkan lokasi dan memilih melakukan penyisiran secara menyeluruh di beberapa titik yang dicurigai.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi memasang garis polisi (police line) di area yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Selain itu, petugas juga memusnahkan sejumlah asbuk (box) yang ditinggalkan di lokasi dengan cara dibakar sebagai upaya mencegah kembali dimanfaatkan oleh pelaku.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Yogie B, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Solok Selatan dalam menindak setiap informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah praktik pertambangan ilegal. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, meskipun lokasi yang harus ditempuh cukup jauh dan memiliki medan yang sangat berat,” ujar AKP Yogie.
Menurutnya, tantangan berupa jalan berbukit dan jurang terjal tidak menjadi alasan bagi personel untuk menghentikan langkah. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan dijadikan lokasi tambang ilegal.
Polres Solok Selatan juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik tambang ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sdw)







