Menteri AT/BPN Hadi Tjahjanto Digitalisasi Layanan Pertanahan dengan Teknologi Blockchain

Layanan Pertanahan Kini Transparan dengan Blockchain.
Layanan Pertanahan Kini Transparan dengan Blockchain.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (AT/BPN), Hadi Tjahjanto, mengumumkan langkah signifikan dalam upaya modernisasi layanan pertanahan di Indonesia. Sekarang, layanan pertanahan telah beralih ke teknologi blockchain, menghadirkan tingkat akuntabilitas dan transparansi yang lebih tinggi.

BPN telah mencapai dua tahap penting dalam digitalisasi layanan pertanahan. Tahap pertama adalah digitalisasi layanan yang telah diterapkan di seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Proses digitalisasi ini mencakup tujuh layanan pertanahan yang dapat diakses secara cepat dan online. Tujuh layanan ini mencakup berbagai aspek, seperti Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

Dengan demikian, sebanyak 79% layanan pertanahan telah diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui digitalisasi ini.

Milestone kedua dalam upaya digitalisasi adalah penggunaan teknologi blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Saat ini, sertipikat digital aset milik negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diimplementasikan.

Menteri Hadi menjelaskan bahwa meskipun masih ada kendala terkait sertipikat masyarakat, seperti integrasi dengan layanan perbankan, pemerintah daerah, dan pajak, upaya ini akan terus ditingkatkan.

Penerapan teknologi blockchain di bidang pertanahan diharapkan akan membawa efisiensi dalam layanan, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas data dan dokumen pertanahan. Hadi Tjahjanto juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas sejarah ini.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Hadi dalam acara Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian AT/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor pada Jumat, 6 Oktober 2023. Disertasi yang diuji bertajuk “Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN.”

Dengan langkah ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan modern dengan memanfaatkan teknologi blockchain.(BY)