Solsel  

27 Dewan Hakim dan Panitera MTQN XLII Solsel Dilantik, Yulian Efi Ingatkan Jangan Ada Penilaian Subjektif

Sebanyak 27 dewan hakim dan panitera MTQN XLII Solsel dilantik.
Sebanyak 27 dewan hakim dan panitera MTQN XLII Solsel dilantik.

Solok Selatan, fajarharapan.id – Kredibilitas dan keadilan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-XLII tingkat Kabupaten Solok Selatan tahun 2026. Sebanyak 27 dewan hakim dan panitera resmi dilantik untuk memastikan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.

Pelantikan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Lubuak Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Rabu (4/11/2026), dipimpin Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Solok Selatan, H. Yulian Efi, yang juga menjabat Wakil Bupati Solok Selatan.

Para dewan hakim dan panitera yang dikukuhkan tersebut berasal dari unsur tingkat provinsi dan kabupaten. Mereka akan mengemban tanggung jawab penting dalam menentukan hasil perlombaan yang menjadi bagian dari agenda keagamaan terbesar di tingkat Kabupaten Solok Selatan tersebut.

Dalam sambutannya, Yulian Efi mengingatkan bahwa tugas dewan hakim bukan sekadar memberikan nilai kepada peserta. Lebih dari itu, mereka memegang tanggung jawab menjaga kehormatan MTQN melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta seluruh dewan hakim bekerja berdasarkan kemampuan, kualitas bacaan, serta ketentuan penilaian masing-masing cabang perlombaan. Kepentingan pribadi maupun faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas penampilan peserta tidak boleh memengaruhi keputusan.

Menurutnya, setiap hasil penilaian akan menentukan perjalanan peserta sekaligus mencerminkan kualitas penyelenggaraan MTQN. Karena itu, kejujuran, kecermatan, dan sikap profesional harus menjadi prinsip utama selama menjalankan tugas.

Yulian juga mengingatkan para official, pelatih, dan pendamping kafilah agar ikut menjaga suasana kompetisi tetap tertib dan kondusif. Jika ditemukan persoalan atau hal yang membutuhkan penjelasan terkait penilaian, seluruh pihak diminta menempuh mekanisme klarifikasi yang telah ditentukan, bukan melalui tindakan yang dapat mengganggu jalannya perlombaan.

MTQN XLII Solok Selatan berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 November 2026. Sebanyak sembilan cabang dengan 15 golongan musabaqah diperlombakan dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap pelaksanaan MTQN kali ini tidak hanya melahirkan peserta terbaik untuk mewakili daerah pada jenjang kompetisi berikutnya, tetapi juga memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembinaan berkelanjutan dalam membentuk generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. (sdw)