Jakarta – Platform perdagangan aset kripto Binance tengah melakukan investigasi menyusul adanya dugaan gangguan keamanan yang berpotensi berkaitan dengan aksi peretasan. Sebagai langkah antisipasi, perusahaan mengungkapkan telah membekukan aset digital dengan nilai mencapai sekitar USD 3 miliar atau setara Rp54,45 triliun.
Informasi mengenai pemeriksaan keamanan tersebut disampaikan Binance pada Kamis (29/10/2026). Bursa kripto yang memiliki volume transaksi harian terbesar di dunia itu juga mengambil sejumlah langkah pengamanan dengan menghentikan sementara aktivitas perdagangan token yang tersedia di Binance Alpha.
Selain itu, fasilitas penyetoran dan penarikan aset turut dinonaktifkan untuk sementara waktu. Kebijakan tersebut diberlakukan agar tim keamanan dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya kehilangan aset tambahan.
Melalui pernyataan yang dipublikasikan di akun X, Binance mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai indikasi gangguan keamanan dan sedang melakukan penyelidikan secara intensif. Perusahaan juga menegaskan bahwa aset milik pengguna tetap terlindungi.
Binance sekaligus mengingatkan para penggunanya agar tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas. Pengguna diminta menghindari tautan mencurigakan, pesan tidak resmi, maupun permintaan data pribadi dan informasi akun yang mengatasnamakan perusahaan.
Dana Kripto Bernilai Triliunan Rupiah Berhasil Diamankan
Salah satu pendiri Binance, Changpeng Zhao, mengungkapkan bahwa dugaan insiden tersebut berkaitan dengan aktivitas peretasan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan penerbit stablecoin, yakni Tether dan Circle, yang mengambil tindakan untuk mengunci aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Berdasarkan keterangannya, Tether telah membekukan aset senilai sekitar USD 971 juta atau kurang lebih Rp17,62 triliun. Sementara itu, Circle dilaporkan mengamankan sekitar USD 823 juta atau setara Rp14,93 triliun dalam bentuk stablecoin USDC.
Dalam perkembangan selanjutnya, Binance menyebutkan bahwa jumlah aset yang telah berhasil dibekukan dan diverifikasi mencapai sekitar USD 3 miliar. Adapun nilai keseluruhan aset yang diperkirakan terdampak dalam insiden tersebut mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar Rp114,34 triliun.
Untuk menelusuri keberadaan aset lainnya, Binance menggandeng sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, penerbit aset kripto, perusahaan analisis blockchain, serta mitra dari industri aset digital.
Langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pergerakan dana yang mencurigakan dan mengupayakan pembekuan aset tambahan apabila ditemukan keterkaitan dengan insiden keamanan tersebut.
Pendiri Binance lainnya, Yi He, turut memberikan pernyataan mengenai penanganan kasus ini. Ia memastikan perusahaan akan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat aksi peretasan tersebut.
Menurutnya, penghentian sementara layanan transaksi merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang sedang dijalankan. Tim Binance saat ini berfokus pada pemeriksaan sistem, pengamanan dana, serta komunikasi dengan pihak berwenang.
Laptop Insinyur Diduga Menjadi Pintu Masuk Peretas
Dari hasil pemeriksaan awal, Binance menemukan indikasi bahwa serangan kemungkinan bermula dari perangkat laptop milik seorang insinyur yang bekerja di bidang DevOps. Perangkat tersebut diduga telah berhasil ditembus oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akses terhadap komputer karyawan itu disinyalir membuka jalan bagi pelaku untuk masuk ke lingkungan layanan berbasis kontainer. Dari sana, penyerang diduga dapat mengirimkan instruksi transaksi penarikan aset yang tidak mendapatkan otorisasi semestinya.
Meski demikian, Binance menyatakan belum menemukan indikasi bahwa kunci privat dompet digital atau wallet private key mengalami kebocoran. Perusahaan masih mengumpulkan bukti dan melakukan penelusuran untuk memastikan bagaimana serangan tersebut dapat terjadi.
Binance berencana menyampaikan penjelasan teknis secara lebih lengkap setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan informasi yang diperoleh telah terkonfirmasi.
Sebelum perusahaan mengeluarkan pernyataan resmi, sejumlah pengamat industri aset digital telah lebih dahulu mengemukakan dugaan adanya serangan terhadap sistem Binance. Beberapa pihak bahkan menilai potensi nilai kerugian dalam insiden tersebut dapat menempatkannya sebagai salah satu kasus pencurian kripto terbesar dalam sejarah industri.
Dampak Insiden Keamanan terhadap Pasar Kripto
Kasus yang melibatkan Binance ini kembali mengingatkan pelaku industri terhadap besarnya ancaman keamanan siber di sektor aset digital.
Sebelumnya, platform perdagangan kripto Bybit juga mengalami serangan besar pada Februari 2025. Dalam peristiwa tersebut, peretas berhasil membawa kabur aset senilai USD 1,5 miliar atau sekitar Rp27,22 triliun. Serangan itu dikaitkan dengan kelompok peretas yang memiliki hubungan dengan Korea Utara.
Kabar mengenai dugaan gangguan keamanan di Binance turut memengaruhi sentimen pasar kripto. Harga Bitcoin dilaporkan mengalami tekanan dan terkoreksi lebih dari tiga persen setelah informasi tersebut beredar.
Perkembangan penyelidikan Binance kini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat kasus ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan sebuah bursa kripto, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap industri perdagangan aset digital secara keseluruhan.(YU)
Editor: Edwardi







