Padang  

Muhidi Ajak Masjid Jadi Ruang Ramah Anak

Muhidi Dorong Masjid Ramah Anak untuk Bentuk Karakter Generasi Muda.
Muhidi Dorong Masjid Ramah Anak untuk Bentuk Karakter Generasi Muda.

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak pengelola masjid untuk memperkuat fungsi rumah ibadah sebagai lingkungan yang ramah anak. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung pembentukan karakter, penanaman nilai agama, serta pengembangan akhlak generasi muda sejak usia dini.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi ketika menjadi pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) guna mendorong terwujudnya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang berlangsung di Rocky Hotel, Kota Padang.

Ia menjelaskan, keberadaan masjid seharusnya tidak terbatas sebagai tempat melaksanakan ibadah. Lebih dari itu, masjid juga dapat menjadi sarana pendidikan keagamaan, pembentukan kepribadian, dan penanaman nilai-nilai positif bagi anak-anak.

Menurut Muhidi, rumah ibadah perlu menciptakan suasana yang aman dan nyaman sehingga anak-anak bisa belajar memahami ajaran agama, menghargai orang lain, serta mengembangkan sikap peduli dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, penerapan konsep Rumah Ibadah Ramah Anak semakin relevan di tengah berbagai tantangan dalam mendidik dan membina generasi muda seiring perkembangan zaman.

Muhidi juga menekankan bahwa keberhasilan program tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak, terutama pengurus masjid, keluarga, dan masyarakat. Sinergi ketiganya diperlukan untuk memastikan anak memperoleh perlindungan, perhatian, serta pendampingan yang memadai di lingkungan keluarga maupun kehidupan sosial dan keagamaan.

Dalam mewujudkan masjid yang ramah bagi anak, sejumlah aspek perlu diperhatikan, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan fasilitas. Selain itu, kegiatan keagamaan hendaknya dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak, dengan tetap menjaga ketertiban dan kesucian tempat ibadah.

Melalui lingkungan yang mendukung, masjid diharapkan dapat menumbuhkan ketertarikan anak terhadap kegiatan ibadah sekaligus memperkuat pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Pelaksanaan Bimtek Konvensi Hak Anak tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pengelola rumah ibadah mengenai pentingnya memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Muhidi berharap, penguatan fungsi masjid sebagai ruang ramah anak dapat membantu menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari aspek fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Ia optimistis, melalui kerja sama yang konsisten antara pengurus masjid, keluarga, dan masyarakat, Rumah Ibadah Ramah Anak dapat menjadi bagian penting dalam membentuk generasi Sumatera Barat yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama.(des)

Editor: Edwardi